;

Abstrak


Tanggung Jawab Pemerintahan Desa dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi Kasus Desa Petanahan Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen)


Oleh :
Muhammad Sabiq C - E0013289 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan dan tanggung jawab Pemerintahan Desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik kepustakaan yang terkait baik media cetak maupun media internet dan teknik selanjutnya adalah teknik lapangan yang menggunakan metode wawancara. Analisis bahan hukum dalam penelitian hukum ini dilaksanakan dengan menggunakan analisis model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaksanaan penyusunan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Petanahan Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen terdiri dari tahap perumusan pembahasan dan teknik penyusunan peraturan desa, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan peraturan desa. Tanggung jawab pemerintahan desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi tugas dan fungsi aparat pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Petanahan Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pemerintahan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa