Abstrak


Analisis Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Menangani Penyelesaian Sengketa Konsumen


Oleh :
Algi Diego - E0015031 - Fak. Hukum

ALGI        DIEGO.        E0015031.        2019.        ANALISIS        KEWENANGAN       BADANPENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM MENANGANI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Perlindungan hukum bagi konsumen menjadi penting, karena secara fakta kedudukan antara para pihak seringkali tidak seimbang. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dibentuk pada dasarnya untuk memberikan keringanan kepada konsumen dalam menyelesaikan sengketa. Sehingga Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa dan Apa akibat hukum terhadap keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian ini menggunakan hukum doktrinal yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan sumber yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa melalui BPSK lebih memberikan kemudahan bagi konsumen daripada penyelesaian sengketa di pengadilan negeri. Pada proses pengajuan keberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsurnen, rnuncul permasalahan mengenai bagaimana pengadilan harus rnemperlakukan keberatan atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tersebut.

 

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Penyelesaian Sengketa