Abstrak


Proses dan Kendala Perizinan Perindustrian Makanan di Kota Surakarta


Oleh :
Bhrey Asbias Baskoro Nugroho - F3514083 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta dalam meningkatkan jumlah industri pangan berizin di Kota Surakarta.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriptif, dengan menggunakan mengambilan data secara wawancara, dan analisis dokumen. Metode wawancara produsen pelaku industri makanan di Kota Surakarta dan analisis dokumen dengan cara menganalisis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Penulis melakukan penelitian ini karena melihat bahwa masih banyak industri makanan di Kota Surakarta ini belum memilik izin. Dilihat dari banyaknya industri makanan di Kota Surakarta ini belum memilik izin menandakan bahwa penerapan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tidak berizinnya industri makanan di Kota Surakarta antara lain proses pengurusan ijin yang rumit, biaya pengurusan ijin yang tidak murah, dan tanpa adanya ijin, usaha tetap ramai pembeli.
Perizinan industri seharusnya masih bisa ditingkatkan agar ke depannya konsumen merasa aman untuk mengkonsumsi produk-produk hasil industri makanan di Kota Surakarta. Untuk meningkatkan jumlah industri berizin di Kota Surakarta penulis memberikan beberapa saran yaitu dengan mempermudah proses pengurusan izin industri makanan dengan sistem satu atap, biaya pengurusan izin industri makanan di buat lebih terjangkau untuk industri kecil, dan kemudian penyuluhan mengenai pentingnya perizinan industri makanan lebih di gencarkan. Dengan saran yang diberikan oleh peneliti diharapkan dapat meningkatkan jumlah industri berizin di Kota Surakarta.

Kata Kunci : Proses Perizinan, industri makanan, Kota Surakarta