Abstrak


Proses sales contract dan sistem pembayaran ekspor pada Rakabu Furniture di Surakarta


Oleh :
Dian May Kumalasari - F3102070 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Para pihak yang terlibat dalam ekspor furniture,menginginkan adanya kepastian bahwa kepentinganya untuk menerima pembayaran dan menerima barang dapatdapat terpenuhi.Rakabu Furniture sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di dalam penjualan produk kerajinan mebel yang berada di Surakarta dan telah melaksanakan kegiatan ekspornya selama kurang lebih 10 tahun.Perusahaan ini telah mengekspor produk-produk ke Eropa, Korea, Amerika, Spanyol, Perancis,Jepang,Australia.Penulis melakukan penelitian di Rakabu Furniture dengan tujuan mengetahui proses dari sales contract hingga penerbitan L/C confirmation beserta dokumen yang diperlukan,serta sistem pembayaran yang dilakukan.Manfaat dari penelitian adalah untuk mengetahui kegiatan perusahaan saat melakukan proses sales contract Dari penelitian diketahui bahwa Rakabu Furniture dalam proses sales contractnya menggunakan dua model sales contract yaitu sales contract L/C dan sales contract non L/C.Sistem pembayaran yang digunakan Rakabu Furniture adalah menggunakan sistem pembayaran L/C dan non L/C atau T/T (Telegraphic Transfer). Dokumen pendukung yang diperlukan yaitu brosur/ katalog, letter of inquiry, offer sheet, purchase order, sales contract, sales confirmation, sales advice. Dari penelitian dapat di ambil kesimpulan yaitu sales contract yang di laksanakan di Rakabu Furniture adalah cukup baik hal ini dapat di lihat dari banyaknya buyer yang telah melakukan transaksi dengan pihak Rakabu Furniture dan terbukti dengan order yang diterima dari buyer luar negeri yang mencapai 30 sampai 60 container per bulan. Saran yang penulis berikan adalah sebaiknya Rakabu Furniture dalam penggunaan sistem pembayaran sebaiknya selalu menggunakan L/C hal ini berguna untuk keamananya dan mengurangi resiko kerugian akibat wanprestasi dari pihak lain.