Abstrak


IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 DI DALAM PASAL 28 AYAT (2) DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG AKUISISI BANK RAKYAT INDONESIA TERHADAP BANK AGRONIAGA


Oleh :
Doras Nugraha Saputra - E0013144 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar utama pertimbangan Bank Rakyat Indonesia melakukan akuisisi Bank Agroniaga, dan mengetahui kepemilikan serta kepengurusan sesudah akuisisi yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia terhadap Bank Agroniaga ditinjau dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 di dalam Pasal 28 ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder, yang mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif.  Hasil penelitian dan pembahasan bahwa dasar pertimbangan Bank Rakyat Indonesia melakukan akuisisi Bank Agroniaga yaitu ekspansi bisnis dikarenakan memiliki kemiripan pada core bussines dibidang agribisnis dan permintaan Bank Indonesia yang tidak wajar dikarenakan Bank Agroniaga sudah melanggar ketentuan mengenai perbankan. Kepemilikan Bank Agroniaga menjadi milik Bank Rakyat Indonesia dan menjadi tanggung jawab untuk melunasi hutang piutang Bank Agroniaga. Kepengurusan Bank Agroniaga ditunjuk secara sepihak oleh Bank Rakyat Indonesia tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham.  

Kata kunci : Akuisisi Bank, BUMN, Swasta.