Abstrak


Evaluasi penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (psak) no. 59 pada pembiayaan murabahah (studi kasus PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia tbk)


Oleh :
M. Imron Affandi - F039905 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Sejak munculnya perbankan syariah sampai akhir tahun 2001, belum ada standar akuntansi yang baku yang digunakan bagi perbankan syariah, Padahal standar akuntansi sangat penting sekali agar laporan keuangan perbankan syariah bisa sesuai dengan prinsip akuntansi diantaranya, consistency, comparability, conservatif dan lain sebagainya. Pada bulan Mei 2002 IAI berhasil mengesahkan PSAK No. 59 tentang Perbankan Syariah yang dipergunakan bagi seluruh institusi perbankan syariah yang meliputi bank umum syariah, bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) dan kantor cabang syariah bank konvensional yang beroperasi di Indonesia. Namun standar yang telah disyahkan tersebut mengandung kontroversi sebab banyak klausul-klausul/pernyataan-pernyataan yang dianggap belum mencerminkan prinsip syariah seperti penetapan prinsip accrual basis. Akibatnya, banyak resistensi dari berbagai kalangan terutama kalangan perbankan sendiri sehingga pemberlakuannya tersendat-sendat. Selain itu, para pengelola BPRS banyak yang keberatan karena sosialisasi standar tersebut dinilai terlalu cepat dan belum ada pra kondisi sehingga mereka belum siap baik dari SDM maupun perangkat lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah penerapan PSAK N0. 59 di Bank Muamalat Indonesia telah sesuai standar akuntansi keuangan yang telah ditetapkan IAI. Salah satu komponen yang dievaluasi adalah pembiayaan murabahah yang merupakan pembiayaan terbesar dari kegiatan penyaluran dana di Perbankan syariah dan khususnya di Bank Muamalat Indonesia. Sejalan dengan tujuan penelitian, maka penelitian ini berbentuk studi kasus dengan menggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang menangkap berbagai informasi kualitatif, dimana dilakukan kegiatan pengumpulan data yang terarah dengan memberikan batasan permasalahan yang sudah dipilih. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan penelitian lapangan yakni dengan mengadakan pengamatan secara langsung, observasi, dokumentasi dan wawancara dengan karyawan yang berhubungan dengan penulisan skripsi ini. Dengan pendekatan penelitian dan teknik pengumpulan data yang dilakukan maka kesimpulan yang diperoleh bahwa perlakuan akuntansi (pengakuan, penyajian dan pengungkapan) pada pembiayaan murabahah telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan no. 59 yang telah ditetapkan IAI dan secara umum belum ada kendala berarti dalam penerapan standar akuntansi keuangan no. 59 khususnya untuk pembiayaan murabahah.