Abstrak


Pelaksanaan Penyerahan sebagian Wewenang Bupati Karanganyar kepada Camat dalam Penerbitan Siup Mikro (Studi Kasus: di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar)


Oleh :
Dzakia Esti Purwitasari - E0013149 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peran serta masyarakat dalam meningkatkan standarisasi pelayanan perizinan di tingkat Kecamatan. Pelayanan perizinan di tingkat kecamatan adalah salah satu wujud pelayanan publik yang bertujuan mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita negara Indonesia. Pelayanan publik mulai banyak diperhitungkan dari aspek kemanfaatannya, karena menjangkau masyarakat di tingkat Kabupaten/Kota hingga Kecamatan. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan arsip kependudukan hingga izin usaha perdagangan telah banyak mengalami peningkatan. Namun disisi lain pelayanan perizinan menjadi momok bagi masyarakat karena dalam prakteknya terjadi tumpang tindih kebijakan antara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Penulisan hukum ini merupakan penulisan hukum empiris. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya dengan wawancara dan studi pustaka dan analisis data dlakukan dengan menelaah seluruh data dan informasi yang tersedia dari berbagai sumber dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelayanan perizinan di tingkat Kecamatan belum sepenuhnya akuntabel. Hal ini dilihat dari aspek prosedur yang masih kurang baik. Serta adanya tumpang-tindih kebijakan yang menjadi sebab masyarakat kebingungan dan akhirnya enggan untuk melakukan perizinan.

Kata kunci : Pelayanan perizinan, kesejahteraan masyarakat, akuntabilitas