Abstrak


Studi Komparasi Tugas dan Wewenang Independent Commission Against Corruption (Hongkong) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (Indonesia) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Oleh :
Cynthia Dewi Kusumastuti - E0013105 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan wewenang lembaga anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commisstion Againt Corruption (ICAC) Hongkong dalam pemberantasan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dengan jenis dan sumber data penelitian menggunakan data primer, data sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berfikir deduktif. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa tugas dan wewenang Independent Commisstion Againt Corruption Hongkong dan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia memiliki perbedaan dari segi represif dan preventif dalam pemberantasan korupsi. Independent Commisstion Againt Corruption Hongkong salah satu negara yang berhasil pemberantasan korupsi di Asia yang dapat dicontoh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.

Kata Kunci : Tugas dan Wewenang, Independent Commisstion Againt Corruption, Komisi Pemberantasan Korupsi.