Abstrak


Analisis Penerapan Ketentuan Pidana terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Studi Putusan Nomor : 02/Pid.Sus.Anak/2015/Pn.Krg)


Oleh :
Andani Maya Sari - E0013043 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji mengenai penerapan ketentuan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dengan jenis data sekunder dan sumber data penelitian menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. 
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hakim Pengadilan Negeri Karanganyar dalam memutus perkara Nomor : 02/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Krg sudah berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak namun penjatuhan sanksi pidana penjara selama 11 bulan terhadap seorang residivis dirasa masih terlalu ringan karena dalam waktu 11 bulan tidak akan cukup untuk mendidik anak ketika berada di penjara agar anak tidak mengulangi tindak pidana lagi. Selain itu bagi seoarang residivis anak seharusnya tidak hanya ditempatkan di Rumah Tahanan namun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Kata Kunci : Ketentuan Pidana, anak, pencurian dengan pemberatan.