Abstrak


Persepsi Pemangku Kebijakan terhadap Implementasi Konsep Green Home Ditinjau dari Aspek Kesehatan dan Kenyamanan dalam Ruang pada Peraturan Daerah tentang Bangunan Rumah Tinggal di Indonesia


Oleh :
Nanda Siska Permatasari - K1514053 - Fak. KIP

Rumah sebagai tempat berlindung bagi penghuninya dari kondisi lingkungan luar yang selalu berubah merupakan kebutuhan dasar umat manusia setelah kebutuhan sandang dan pangan. Rumah juga difungsikan sebagai tempat tinggal, beraktivitas dan menghabiskan sebagian besar waktu penghuninya. Oleh sebab itu rumah tinggal seharusnya dapat memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan dampak kesehatan yang dibutuhkan bagi para penghuninya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi pemangku kebijakan terhadap implementasi konsep green home ditinjau dari aspek kesehatan dan kenyamanan dalam ruang pada peraturan daerah tentang bangunan rumah tinggal di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data pada penelitian ini disebut sebagai informan. Teknik pengambilan subjek penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, kuisioner, observasi, dan studi dokumen. Uji validitas data dengan menggunakan teknik triangulasi “sumber” data. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (content analysis).
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain (1) implementasi konsep green home ditinjau dari aspek kesehatan dan kenyamanan dalam ruang pada peraturan daerah tentang bangunan rumah tinggal belum terlaksana baik di wilayah DKI Jakarta, Kota Bandung, maupun Kota Surakarta. (2) tahapan implementasi kebijakan/peraturan yang secara garis besar terdiri dari: (a) keputusan dari suatu kebijakan/peraturan (b) distribusi kepada kelompok-kelompok sasaran (c) dampak nyata yang dirasakan (d) persepsi dari dampak nyata yang muncul dan (e) evaluasi dan perbaikan muatan/isi, belum dapat dilaksanakan baik di wilayah DKI Jakarta, Kota Bandung, maupun Kota Surakarta. Peraturan tentang rumah hijau/rumah ramah lingkungan/green home merupakan aspek utama dalam implementasi kebijakan/ peraturan.

Kata Kunci : implementasi, green home, kesehatan dan kenyamanan dalam ruang, peraturan daerah, pemangku kebijakan, rumah tinggal