Abstrak
PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM PROSES PEMBERIAN KREDIT KRING BATARA DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk. CABANG SURAKARTA
Oleh :
Naharia Imaningtyas - F3616043 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip 5C BankTabungan Negara dalam pemberian Kring Batara. Dalam hal ini karena untukmemperoleh keyakinan dan melindungi kepentingan bank. Metode pengumpulandata yang digunakan adalah wawancara dengan melakukan tanya jawab dengannarasumber yang terkait dengan prosedur pemberian kredit pada Bank TabunganNegara. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan datasekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari narasumber utama yangdilakukan dengan wawancara ,sehingga didapatkan keterangan dan informasiyang dibutuhkan terkait dengan permasalahan penerapan prinsip 5C. Datasekunder diperoleh melalui pustaka yang meliputi buku–buku, artikel, dandokumen–dokumen yang berkaitan dengan obyek penelitian. Kredit ringan bataramerupakan kredit konsumtif yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepadapara karyawan perusahaan dan pensiunan yang memiliki penghasilan tetap denganmengajukan SK pegawai. Pemberian kredit ringan batara tidak lepas dari suatusistem yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedurnya. Sistem pemberiankredit ringan batara menerapkan prinsip 5C, melakukan wawancara dan surveylapangan untuk kelayakan kredit.Kata kunci :prinsip 5C, Pemberian Kredit Ringan Batara, Bank TabunganNegara