Abstrak


PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM PROSES PEMBERIAN KREDIT KRING BATARA DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk. CABANG SURAKARTA


Oleh :
Naharia Imaningtyas - F3616043 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

 Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip 5C Bank
Tabungan Negara dalam pemberian Kring Batara. Dalam hal ini karena untuk
memperoleh keyakinan dan melindungi kepentingan bank. Metode pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara dengan melakukan tanya jawab dengan
narasumber yang terkait dengan prosedur pemberian kredit pada Bank Tabungan
Negara. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data
sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari narasumber utama yang
dilakukan dengan wawancara ,sehingga didapatkan keterangan dan informasi
yang dibutuhkan terkait dengan permasalahan penerapan prinsip 5C. Data
sekunder diperoleh melalui pustaka yang meliputi buku–buku, artikel, dan
dokumen–dokumen yang berkaitan dengan obyek penelitian. Kredit ringan batara
merupakan kredit konsumtif yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara kepada
para karyawan perusahaan dan pensiunan yang memiliki penghasilan tetap dengan
mengajukan SK pegawai. Pemberian kredit ringan batara tidak lepas dari suatu
sistem yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedurnya. Sistem pemberian
kredit ringan batara menerapkan prinsip 5C, melakukan wawancara dan survey
lapangan untuk kelayakan kredit.

Kata kunci :prinsip 5C, Pemberian Kredit Ringan Batara, Bank Tabungan
Negara