Abstrak


Kritik atas pemikiran hak asasi manusia ownership pada ringannya putusan hakim kasus aborsi (Studi putusan nomor 118/pid.b/2014/pn.kng)


Oleh :
Maria Louis Cahya Lumaris - E0015241 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Hak Asasi Manusia Ownership yang saat ini umum digunakan dalam pemaknaan hak atas tubuh khususnya pada kasus aborsi sehingga dapat diketahui nilai keadilan bagi korban aborsi. Pandangan Hak Asasi Manusia ownership menekankan bahwa tubuh seseorang adalah miliknya sendiri sehingga tubuh dapat diperlakukan sesuai keinginan si pemilik tubuh tersebut. Untuk mencapai tujuan, digunakan metode dengan jenis penelitian normative, sifat penelitian preskiptif. Pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan kasus berdasarkan ratio decidendi. Penelitian ini menggunakan teknik analisa bahan hukum deduktif. Hasil penelitian, pemikiran Hak Asasi manusia ownership masih mendominasi terutama pada hakim yang menjatuhan putusan aborsi, Hal ini tampak pada putusan yang ringan dalam kasus aborsi. Untuk mencapai keadilan bagi korban aborsi, maka perlu reorientasi pemikiran dari ownership ke possession. Dalam pandangan Hak Asasi Manusia Possession tubuh adalah titipan dari Sang Pencipta sehingga perlu dijaga. Dengan reorientasi pemikiran Hak Asasi Manusia maka tujuan dari pemidanaan dapat tercapai dan keadilan bagi korban aborsi dapat terpenuhi.