Abstrak


Pajak hiburan sebagai sumber pendapatan asli daerah di kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Upik Apriani W.H - F3400080 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Pajak hiburan merupakan salah satu dari sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Dati II Sukoharjo yang berasal dari sektor pajak daerah. Adapun jenis pajak yang lain adalah pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak pengelolaan galian golongan C, dan pajak pemanfaatan ABT dan APT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar tingkat kontribusi pajak hiburan terhadap pajak daerah, pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah serta untuk mengetahui langkah-langkah apa yang diambil untuk meningkatkan penerimaan pajak hiburan. Hasil dari penelitian bahwa besarnya kontribusi pajak hiburan terhadap PAD di Kabupaten Sukoharjo relatif kecil dibandingkan dengan kontribusi terhadap pajak daerah. Ini menunjukkan bahwa sarana hiburan tersebut sangat terbatas jumlahnya.