Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan asas proporsionalitas dalam tahap pembentukan dan tahap pelaksanaan perjanjian jual beli scrap antara PT. Pertamina Refinery Unit IV dengan vendor. Penelitian hukum ini termasuk dalam penelitian hukum empiris bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Teknis analisis data yang digunakan penulis merupakan analisis kualitatif dengan model analisis interaktif. Teknik validitas data yang digunakan dengan triangulasi metodologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas proporsionalitas telah diterapkan pada tahap pembentukan dan pelaksanaan perjanjian jual beli scrap antara PT. Pertamina Refinery Unit IV Cilacap dengan vendor. Pada tahap pembentukan yang terdiri dari tahap negosiasi, tahap penyusunan perjanjian telah menerapkan asas proporsionalitas dengan menggunakan 4 prinsip yaitu prinsip kesetaraan hak, prinsip kebebasan, dan prinsip distribusi proporsional, dan prinsip win-win solution. Asas proporsionalitas juga telah diterapkan pada tahap pelaksanaan perjanjian jual beli scrap dengan menggunakan prinsip kesetaraan hak, prinsip kebebasan, prinsip distribusi proporsional sehingga PT. Pertamina Refinery Unit IV Cilacap selaku penjual dan vendor selaku pembeli telah menerapkan asas proporsionalitas pada seluruh tahapan perjanjian dalam mencapai pertukaran hak dan kewajiban yang adil bagi para pihak.
Kata Kunci: Asas Proporsionalitas; Perjanjian Jual Beli Scrap; Tahap
Pembentukan Perjanjian; Tahap Pelaksanaan Perjanjian