Abstrak


Evaluasi Kesesuaian Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual terhadap Pengelolaan Aset Tetap pada Bappeda Karanganyar


Oleh :
Meliza Rakasiwi - F3314070 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK 

Standar Akuntansi Pemerintah adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 menetapkan bahwa standar akuntansi pemerintah yang digunakan adalah Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual sudah harus diterapkan pada tahun 2015 oleh setiap entitas pemerintahan. Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual terhadap pengelolaan aset tetap pada BAPPEDA Karanganyar apakah sudah sesuai dengan standar yang ada dan kendala apa yang dihadapi dalam penerapan standar ini. Evaluasi penerapan disesuaikan dengan PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dan PERBUP No 89 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah. BAPPEDA Karanganyar telah menerapkan pengelolaan yang baik terhadap pengelolaan aset tetap sesuai dengan SAP Berbasis Akrual walaupun masih ada kendala yang masih harus diperbaiki.

Kata kunci: Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, pengelolaan, aset tetap