Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui alih fungsi penggunaan lahan
di Kecamatan Banyudono tahun 2007 – 2017. (2) Mengetahui pengaruh alih fungsi
penggunaan lahan terhadap perubahan pendapatan petani di Kecamatan Banyudono
tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data
menggunakan analisis interpretasi citra dan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah (1) Interpretasi citra penginderaan jauh pada tahun
2007 dan 2017 menunjukkan alih fungsi penggunaan lahan pertanian di Kecamatan
Banyudono, penggunaan lahan sawah pada tahun 2007 berjumlah 1.673,18 ha atau
61% menjadi 1.444,02 ha atau 52?ri luas penggunaan lahan keseluruhan di
Kecamatan Banyudono tahun 2017. Alih fungsi penggunaan lahan yang terjadi
seluas 229,18 ha (9%). (2) Terdapat pengaruh alih fungsi penggunaan lahan terhadap
pendapatan petani. Petani yang menjual lahan tanpa membeli lahan lagi semula
memiliki rata-rata pendapatan Rp. 3.973.000,- masuk dalam kategori tinggi, setelah
menjual lahan terjadi penurunan rata-rata pendapatan menjadi Rp. 1.713.000,- masuk
dalam kategori rendah. Petani yang menjual lahan dan membeli lahan lagi di daerah
lain semula memiliki rata-rata pendapatan Rp. 2.927.000,- masuk dalam kategori
rendah, setelah menjual lahan terjadi kenaikan rata-rata pendapatan menjadi Rp.
4.627.000,- masuk dalam kategori sedang. Petani yang menjual lahan dengan tujuan
mengembangkan usaha atau modal semula memiliki rata-rata pendapatan Rp.
11.740.000,- masuk dalam kategori tinggi, setelah menjual lahan terjadi penurunan
rata-rata pendapatan menjadi Rp. 17.320.000,- masuk dalam kategori tinggi.
Kata kunci : Alih fungsi penggunaan lahan, Pendapatan, Petani