Abstrak


Karakteristik Penurunan Kecepatan Akibat Pemasangan Speed Bump Berbahan Karet (Rubber Speed Bump)


Oleh :
Rahatyadi Puspa Asri - I0115082 - Fak. Teknik

Abstrak
Rubber speed bump merupakan alat pengendali kecepatan vertikal yang terbuat dari
karet berfungsi untuk mengendalikan kecepatan kendaraan yang melintasi daerah
pemukiman, privat maupun area parkir. Regulasi mengenai alat pengendali dan
pengaman tercantum pada PM No. 82 Tahun 2018 yang mengatakan kecepatan
maksimum pada area oprasional speed bump adalah 10 km/jam.  
Penelitian ini menggunakan analisis uji T-test atau signifikansi kecepatan dan analisis
kecepatan 85 persentil pada tiap area pengamatan sebelum kendaraan melewati rubber
speed bump. Akan dibagi 6 area sebelum rubber speed bump yang akan diambil data
kecepatan tiap area untuk megetahui penurunan kecepatan sebelum rubber speed
bump. Keefektifan yang ukur dalam penempatan dimensi rubber speed bump yang
memiliki tinggi 5 cm dan lebar 35 cm adalah pemasangan rubber speed bump efektif
dalam menggurangi kecepatan sepeda motor dan mobil sesuai dengan PM No. 111
Tahun 2015 yang mengatur kecepatan jalan lingkungan yang memiliki batas
maksimum kecepatan adalah 30 km/jam.  
Hasil penelitian pemasangan rubber speed bump tidak efektif pada jarak oprasional
speed bump yaitu 8 meter hingga 0 meter sebelum rubber speed bump sesuai dengan
PM No. 82 Tahun 2018 yang tercantum pada Bab 1 Pasal 1 menyebutkan bahwa speed
bump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada area parkir, jalan privat,
atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan oprasional di bawah 10 km per jam.  
Kata Kunci : APKV, kecepatan 85 persentil, rubber speed bump.