Abstrak


Pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait dengan peran komisi pemilihan umum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum legislatif di kota Surakarta


Oleh :
Rizma Dwi Nidia - E0014358 - Fak. Hukum

Penelitian ini meneliti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum legislatif.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait peran Komisi Pemilihan Umum untuk upayanya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum Legislatif di Kota Surakarta agar mencapai target yang telah ditetapkan. Serta untuk mengetahui apa saja hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait peran KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum legislatif di Kota Surakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dan data yang digunakan adalah data Primer dan data Sekunder.

Upaya yang dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah dengan menggunakan metode Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dianggap menarik perhatian masyarakat, dan hambatan yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu, timbul dari beberapa faktor kelompok Pemilih dan faktor lainnya.

Kata Kunci: Komisi Pemilihan Umum, Partisipasi Masyarakat, Pemilihan Umum Legislatif