Abstrak


Studi komparasi hukum pembiayaan modal ventura dengan musyarakah dalam meningkatkan kesejahteraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)


Oleh :
Sintya Rebeka - E0015389 - Fak. Hukum

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan hukum pembiayaan Modal Ventura dengan hukum pembiayaan modal kerja syariah Musyarakah berdasarkan prinsip bagi hasil dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan metode deduksi.
Berdasarkan hasil analisis penelitian, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan modal ventura dan pembiayaan musyarakah memiliki kesamaan berupa prinsip bagi hasil, adanya jaminan, prosedur pembiayaan, dan landasan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perbedaan pembiayaan modal ventura dan pembiayaan musyarakah berupa definisi, jenis, para pihak, kegiatan usaha, landasan hukum yang, penyaluran dana, metode bagi hasil, pembinaan, dan penyelesaian sengketa. Kelebihan pembiayaan modal ventura terdapat pada hak yang diperoleh pasangan usaha. Kelebihan pembiayaan musyarakah terdapat pada dampak perekonomian nasional dan presentase bagi hasil yang kecil. Kekurangan pembiayaan modal ventura adalah persyaratan yang cukup rumit, biaya-biaya yang dibebankan cukup besar, bantuan manajerial yang mengekang. Kekurangan pembiayaan musyarakah tindakan wanprestasi dan pengawasan yang tidak optimal. Dilihat dari dua pembiayaan prinsip bagi tersebut dapat disimpulkan bahwa pembiayaan modal ventura dapat meningkatkan kesejahteraan UMKM karena adanya pembinaan dan pengawasan .
Kata Kunci : Perbandingan Hukum; Modal Ventura; Musyarakah; Usaha Mikro Kecil dan Menengah