;
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelakasanaan Program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN dikota depok serta kendala yang terjadi, kepastian hukum dan telah sesuai dengan indikator - indikator keberhasilan suatu kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan mengunakan data primer yang kemudian menggunakan data sekunder sebagai sumber data pendukung data primer untuk menjawab objek penelitian. Penilitian bahan hukum primer dilakukan dengan melakukan wawancara dan penelitian bahan hukum sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan yang berkaitan dengan penerapan program PTSL. Hasil penelitian ini adalah manfaat yang didapat oleh peserta program PTSL dan mendapatkan rasa aman karena mendapatkan kepastian atas hak bidang tanahnya, serta kelancaran dan kemudahan pada program PTSL dan mengurangi kendala-kendala yang terjadi dilapangan agar target yang ditentukan oleh pemerintah tercapai. Penerapan PTSL di kota depok sudah berjalan dengan baik, walaupun masih banyak kendala - kendala yang timbul pada pelaksanaanya.
Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Implementasi Kebijakan