;
Pembatalan perkawinan akibat hubungan persusuan merupakan isu hukum yang diangkat pada penulisan tesis dimaksud. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim (ratio decidendi) dalam pembatalan perkawinan, akibat hukum dengan adanya putusan pembatalan perkawinan, status hukum terhadap anak yang dilahirkan, serta kandungan nilai yuridis pembatalan perkawinan dalam Putusan Nomor 0456/Pdt.G/2011/PA.Ska. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian normatif (doktrinal), dengan memanfaatkan telaah atas bahan hukum primer dan sekunder, untuk selanjutnya dilakukan analisis silogisme deduktif. Adapun hasil penelitian menunjukan: 1) Berdasarkan pertimbangan hukum hakim (ratio decidendi) pada kasus a quo, hakim mengabulkan permohonan Pemohon dan membatalkan pernikahan Pemohon dengan Termohon yang telah dicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Surakarta dengan akta Nikah Nomor: 92/03/lll/2009 tangga 11 Maret 2009 dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah No: KK.11.313/PW.01/21/lll/2011 tanggal 14 Maret 2011; 2) Pasca putusan hakim, perkawinan dibatalkan namun demikian status anak masih mempunyai hubungan hukum dengan kedua orang tuanya, karena putusan hakim tersebut tidak berlaku surut; 3) Kandungan nilai yang dikandung dalam putusan a quo antara lain: nilai tujuan penciptaan manusia (khaifah fil ardh), dan nilai perlindungan anak.
Kata Kunci : pertimbangan hakim, pembatalan, perkawinan, sepersusuan, putusan