Abstrak


Analisis kewenangan badan legislasi dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia dalam penyusunan undang-undang yang baik


Oleh :
Dwiky Ramanda Putra - E0013147 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan peran serta tanggungjawab Badan Legislasi DPR RI dalam Penyusunan Undang-Undang di DPR demi menciptakan peraturan perundang-undangan yang baik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative yang bersifat deskriptif. Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan historis untuk menjawab rumusan pertama dan pendekatan konseptual untuk menjawab rumusan masalah yang kedua. Jenis dan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis bahan hukum dengan logika deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian Bahwa peran badan legislasi dalam penyusunan Undang-Undang masih belum optimal dalam menjalankan tupoksi dari badan legislasi karena banyak berbagai kepentingan yang menyebabkan pembahasan Rancangan Undang-Undang terhambat, lalu Proses penyusunan Undang-Undang yang dikerjakan oleh badan legislasi DPR RI belum sepenuhnya sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, karena pada saat penyusunan Rancangan Undang-Undang pihak yang menajukan RUU tersebut tidak sekaligus membuat naskah akademiknya yang dapat menjadi penghambat prosesnya pembahasan Rancangan Undang-Undang.