Abstrak


Kepastian hukum pesawat udara sebagai jaminan pada perjanjian kredit dalam pengembangan industri penerbangan


Oleh :
Pradnya Paramitha Dias Rahmadhani - E0015314 - Fak. Hukum

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum pengaturan pesawat udara sebagai jaminan serta bentuk perlindungan hukum bagi para pihak pemegang jaminan pesawat udara karena dalam hal ini belum ada pengtauran yang jelas yang mrngatur tentang penjaminan pesawat udara sehingga menimbulkan kerancuan dan perbedaan pendapat pada kalangan masyarakat. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif.Pendekatan yang digunakan adalah   pendekatan   perundang-undangan   (   statute   approach   ).   Bahan   yang digunakan  dalam  penulisan  ini  diperoleh  dari  bahan  hukum  primer  dan  bahan hukum sekunder dengan menggunakan Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Dalam  menganalisis  bahan  hukum,dan  dalam  teknik  menganalisis data digunakan dengan cara menginventarisasi sekaligus mengkaji penelitian dari studi kepustakaan atau data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jaminan Pesawat udara sangat penting dalam pengembangan industri penerbangan di era sekarang karena maraknya penggunaan pesawat udara dikalangan masyarakat sehingga diperlukannya  peraturan khusus untuk mengatur tentang pesawat udara sebagai jaminan dalam suatu perjanjian.