ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari dan menemukan jawaban terhadap rancangan yang akan dikaji dalam penelitian pertanyaan yang akan dikemukakan berhubungan dengan rumusan masalah yang sudah ditetapkan. Adapun tujuan yang akan dicapai penulis dalam penelitian ini adalah, (1) untuk mengetahui kesadaran masyarakat dalam aktivitas nyumbang di Kelurahan Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen; (2) untuk mengetahui sikap masyarakat di Kelurahan Puro terhadap dilakukannya aktivitas nyumbang Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, strategi penelitian tunggal terpancang, sumber data dapat diambil dari informan, tempat dan peristiwa, dokumen. Teknik sampling adalah menggunakan teknik purposive sampling (diambil responden yang mengetahui informasi yang diperlukan secara teliti). Teknik pengumpulan data yang dipergunakan wawancara, observasi dan dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Tradisi nyumbang merupakan suatu bentuk aktivitas gotong-royong yang terjadi dan berkisar pada upacara upacara peralihan tahap hidup manusia sebagai suatu bentuk pertukaran sosial yang mengandung unsur resiprositas. (2) prinsip resiprositas dalam prosesnya berkembang menjadi semacam konfirmasi bahwa setiap jasa yang diterima, meminta atau tidak meminta, harus dibalas, sekalipun tidak diungkapkan secara eksplisit, karena bertentangan dengan kepribadian masyarakat jawa, tetapi nilai tersebut selalu terintegrasi dalam diri mereka.