Abstrak


Asas fungsi sosial hak guna bangunan dalam pengaturan perumahan di kabupaten Sukoharjo


Oleh :
Nanda Prakasita Nareswari - E0015289 - Fak. Hukum

Abstrak

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas fungsi sosial hak guna bangunan di Kabupaten Sukoharjo serta untuk mengetahui apakah apakah asas fungsi sosial hak guna bangunan sudah diwujudkan dalam pengaturan perumahan di Kabupaten Sukoharjo.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau biasa dikenal dengan penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undangan (statute approach) Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan studi pustaka, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode silogisme bersifat deduksi.
Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa penerapan asas fungsi sosial hak guna bangunan di Kabupaten Sukoharjo dilandaskan oleh peraturan perundang-undangan terkait kemudian diterapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukoharjo yang telah mengeluarkan kebijakan seperti redistribusi tanah, penertiban tanah terlantar, legalisasi asset tanah bagi masyarakat tidak mampu, dan ganti rugi yang layak dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, selain itu juga terdapat pengarahan dan sosialisasi terhadap masyarakat guna membentuk kesadaran masyarakat dengan melalui pembentukan Pokmasdartibnah (Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan) serta BPN telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna untuk mengawasi tanah-tanah, mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di tiap-tiap daerah. Berdasarkan penelitian perwujudan asas fungsi sosial hak guna bangunan di Kabupaten Sukoharjo belum sepenuhnya diwujudkan, perwujudan hanya sebatas tersedianya fasilitas sosial dan fasilitas umum di dalam perumahan namun dari masyarakat sendiri masih kurang kesadaran akan pentingnya perwujudan asas fungsi sosial terbukti dari masih adanya beberapa rumah di perumahan yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo yang termasuk dalam kategori ditelantarkan.

Kata Kunci : asas fungsi sosial, hak guna bangunan, perumahan