Abstrak


Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam Pelaksanaan Pembangunan yang Partisipatif di Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta


Oleh :
P Wigit Edi Bowo - E0013317 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penulisan hukum   ini untuk mengkaji peranan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan dalam Pelaksanaan Pembangunan yang Partisipatif di Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Di samping itu juga mengkaji tentang hambatan-hambatan yang diahadapi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam melaksanakan pembangunan yang partisipatif. Tujuan utama dari peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah sebagai fasilitator dalam proses pembangunan yang partisipatif.
Penelitian  hukum  ini  menggunakan  penelitian  yuridis  empiris  yang bersifat deskriptif, Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan  hukum  sekunder.Teknik  pengumpulan  bahan  hukum  yang  digunakan adalah  studi  kepustakaan  yang  terkait  baik  dari  media  cetak  maupun  media internet dan teknik lapangan yang menggunakan metode wawancara.
Berdasarkan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam Pelaksanaan Pembangunan   yang   partisipatif   di   Kelurahan   jebres   dilaksanakan   sebagai fasilitator musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan dan mengelola dana hibah khusus dari Pemerintah Kota Surakarta.Pelaksanaannya diawali tahap perencanaan, tahap pelaksanaan , tahap monitoring dan evaluasi. Hambatan yang dihadapi yakni pertama,waktu pengumpulan hasil musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan terlalu mendesak.Kedua, terlalu banyak permasalahan sehingga anggaran pembangunan Kelurahan tidak sesuai dengan kebutuhan.Ketiga,aspirasi  yang  disampaikan  masyarakat  bawah  sering  tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan Kelurahan.
Kata kunci: Kelurahan, Lembaga  Pemberdayaan Masyarakat  Kelurahan, Pembangunan Partisipatif