Abstrak


Fungsi Pemerintah dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Governance(Studi Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Surakarta)


Oleh :
Mariska Zena Wilona - E0013267 - Fak. Hukum

Abstrak
Penelitian hukum ini mengkaji apakah penyelenggaraan pelayanan publik  terutama dalam hal administrasi kependudukan di  kelurahan sumber Surakarta apakah sudah sesuai dengan Good Governance. Undang - Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada negara agar memenuhi kebutuhan dasar setiap  warganya demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat  ditentukan oleh baik buruknya  penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dan berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kehidupan yang layak ini dengan amanat dari UUD 1945. Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan. Pengertian melayani adalah “membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang”. Sedangkan pengertian pelayanan adalah “usaha melayani kebutuhan orang lain”. Rumusan Masalah skripsi ini adalah apakah dalam Pelayanan Administrasi yang diberikan oleh Kelurahan Sumber sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance dan apakah pelayanan administrasi kependudukan yang mereka berikan sudah ideal.

Kata Kunci: Pemerintahan Yang Baik, Fungsi Pemerintah, Administrasi Kependudukan