Abstrak


Perlindungan hukum terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Jombang


Oleh :
Hafiidh Fajar Bahari - E0013206 - Fak. Hukum

Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan terhadap narapidana anak di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Jombang. Jenis penelitian hukum adalah penelitian hukum empiris. Penulis memilih penelitian hukum empiris disebabkan karena ingin mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang.Sifat penelitian yaitu deskriptif, memberikan data yang teliti tentang keadaan manusia atau gejalagejala lainnya. Pendekatan penelitian yang digunakanyaitu pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumen, pengamatan, dan wawancara. Sumber data penelitian diperoleh dari sumber data primer dan sumbar data sekunder. Teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarkatan Kelas II B Jombang kurang. Hak Narapidana Anak ada yang belum diberikan oleh Lembaga Pemasyarkatan Kelas II B Jombang dalam memberikan perlindungan hukum bagi Narapidana Anak yaitu Hak untuk mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran sebagaimana telah diatur pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.Aturan dan sistem yang digunakan dalam pelaksanaan pembinaan Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang juga tidak sesuai.


Kata Kunci : Narapidana Anak, Pembinaan, Perlindungan Hukum