Abstrak


Administrasi produksi dan klaim asuransi mitra cerdas di asuransi jiwa bersama bumiputera 1912 kantor pemasaran agency Solo Gladag


Oleh :
Monika Aji Pratiwi - D1514067 - Fak. ISIP

AJB Bumiputera 1912 Kantor Pemasaran Agency Solo Gladag merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa asuransi jiwa perorangan. Salah satu produk asuransi yang paling banyak dijual adalah produk Asuransi Mitra Cerdas yang merupakan asuransi pendidikan dengan unsur investasi di dalamnya. Dengan banyaknya produk Asuransi Mitra Cerdas yang terjual maka AJB Bumiputera 1912  Kantor Pemasaran  Agency Solo Gladag dituntut untuk melakukan kegiatan administrasi khususnya pada administrasi produksi dan klaim dengan benar dan teliti agar pelayanannya dapat berjalan secara maksimal serta untuk  menunjang  kelancaran  pelaksanaan  tujuan  organisasi.  Dalam  penulisan tugas akhir ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana administrasi produksi  dan  klaim  Asuransi  Mitra  Cerdas  di  AJB  Bumiputera  1912  Kantor Agency Solo Gladag.

Jenis pengamatan yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini yaitu observasi berperan. Sehingga penulis dapat mengamati, mendengarkan, mengetahui, dan berpartisipasi dalam prosesadministrasi produksi dan klaim Asuransi Mitra Cerdas di AJB Bumiputera 1912 Kantor Agency Solo Gladag. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan wawancara, observasi berperan aktif, dan mengkaji dokumen dan arsip.

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pengertian administrasi produksi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh staf administrasi dimulai dari calon pemegang polis mengisi SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) sampai dengan polis jadi. Dimana dalam pelaksanaannya meliputi pengisian SPAJ Mitra Cerdas, pengisian kelengkapan SPAJ Mitra Cerdas, dan proses SPAJ Mitra Cerdas. Sedangkan administrasi klaim adalah suatu kegiatan  yang dilakukan oleh staf administrasi dimulai dari pemegang polis mengumpulkan syarat-syarat pencairan klaim sampai dengan dana diterima oleh pemegang polis. Dimana dalam pelaksanaannya meliputi pengecekan berkas klaim oleh Staf Administrasi Klaim, pemberian paraf oleh KUAKjika berkas sudah memenuhi syarat, dan persetujuan klaim sesuai batas kewenangan sekaligus pengajuan dropping dana oleh Kepala Cabang