Abstrak


Kajian Perluasan Asas Sidang Pemeriksaan Pengadilan Terbuka untuk Umum pada Konteks Siaran Langsung melalui Media Televisi


Oleh :
Dina Amalia Sahara - E0015115 - Fak. Hukum

Abstrak

Media televisi saat ini tengah fokus terhadap konten pemberitaan dunia peradilan, penyiaran proses peradilan dilakukan oleh media secara langsung maupun siaran tidak langsung (siaran ulang) serta menyelenggarakan public opinion yang dilakukan bersamaan dengan live persidangan dengan menghadirkan seorang ahli sebagai narasumber, moderator, bahkan menghadirkan pihak yang pro dan kontra dengan kasus yang sedang disidangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perluasan yang terjadi pada asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum yang disiarkan langsung  melalui media televisi dan apa akibat yang ditimbulkan dari perluasan asas tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian  hukum normatif bersifat  preskriptif dan terapan dengan pendekatan konseptual. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa dengan perkembangan teknologi dan informasi memperluas pemaknaan asas sidang pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum melalui siaran langsung media televisi, namun perluasan tersebut  juga  memiliki dampak  positif  yakni percepatan daya sebar informasi oleh media massa / pers membuat seluruh kalangan masyarakat dan penegak hukum dapat mengetahui perkembangan suatu kasus yang aktual, sedangkan dampak negatifnya adalah kecenderungan pers dalam melakukan trial by press.

Kata Kunci : Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum, Siaran Langsung, Proses
Persidangan, Televisi