Abstrak


Pengembangan model alokasi dana pemerintah daerah sebagai bentuk fasilitasi pengembangan pasar lelang komoditas forward: studi kasus


Oleh :
Ayu Pratiwi - I0313023 - Fak. Teknik

Studi ini dilakukan pada pasar lelang komoditas Jawa Timur yang merupakan salah   satu   dari   lima   program   revitalisasi   pasar  lelang   yang   diselenggarakan pemerintah mulai tahun 2014. Dalam memperluas jaringan pemasaran komoditasnya, Kabupaten Magetan mengikuti pasar lelang komoditas tersebut. Pelaksanaan pasar lelang komoditas dibagi menjadi tiga proses utama yaitu pra-lelang, lelang dan pasca- lelang. Berdasarkan hasil kuesioner dan wawancara dengan pihak dinas, penyelenggara, serta kepala Koperasi Pasar Lelang Komoditi Jawa Barat, diperoleh bahwa pada setiap proses tersebut masih terdapat kendala. Pemerintah yang memiliki peran sebagai fasilitator dan katalisator perlu menjalankan kegiatan perbaikan untuk menyelesaikan kendala tersebut serta meningkatkan efisiensi distribusi komoditasnya. Namun, pada kenyataannya tidak semua kegiatan dapat dilaksanakan oleh pemerintah dikarenakan adanya keterbatasan dana. Studi ini ditujukan untuk merumuskan solusi alternatif dalam mengatasi permasalahan pada pelaksanaan pasar lelang, serta merumuskan  model  kebijakan  alokasi  dana  pemerintah  daerah  sebagai  bentuk fasilitasi pengembangan pasar lelang komoditas forward.

Usulan kegiatan solusi alternatif diawali dengan penentuan objek kajian, yaitu pemilihan  komoditas.  Kemudian  usulan  kegiatan  dirumuskan  dengan  melakukan studi literatur dan verifikasi. Verifikasi dilakukan untuk verifikasi penentuan entitas, verifikasi jenis kegiatan, dan verifikasi kegiatan. Kemudian dalam penyelesaian alokasi dana, menggunakan model goal programming. Goal programming dipilih karena mampu menyelesaikan permasalahan dengan fungsi tujuan yang bertentangan dan lebih dari satu. Model menggunakan empat kriteria performansi yaitu tingkat risiko, nilai insentif yang diberikan pemerintah, nilai manfaat, dan  skill level dari petani.

Hasil menunjukkan bahwa model mampu memberikan solusi pengalokasian dana dengan meminimasi tingkat risiko dan nilai insentif, serta memaksimasi nilai manfaat dan skill level petani. Model alokasi dana ini disusun sebagai usulan untuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultur dan Ketahanan  Pangan,  serta  Dinas  Peternakan  dan  Perikanan  Kabupaten  Magetan. Model memberikan usulan kegiatan pengembangan pasar lelang komoditas forward untuk ketigas dinas dengan biaya sebesar Rp 302.700.000,00.


Kata kunci :  alokasi dana, goal programming, pasar lelang komoditas forward
xvii + 134 halaman; 46 tabel; 26 gambar; 27 lampiran
Daftar Pustaka: 72 (1969-2017)