;

Abstrak


Upaya pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana narkoba oleh kepolisian kota besar ( Poltabes ) Surakarta


Oleh :
Agustin Hardiyanto - S310906201 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Kota Besar ( Poltabes ) Surakarta. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah deskriptif ( descriptive research ), dengan pendekatan kuatitatif dan kualitatif. Metode penelitian dengan mendasarkan pada konsep hukum yang ke-5. Bentuk penelitian yang digunakan adalah diagnostik-evaluatif Analisis datanya menggunakan analisis kualitatif yang selanjutnya dianalisis secara logis sistematis. Berdasarkan deskripsi hasil penelitian dan pembahasan sehubungan dengan masalah yang dikaji, dapat disimpulkan sebagai berikut : bahwa masih adana pelku tindak pidana / kejahatan narkoba di wilayah hukum Kepolisian Kota Besar Surakarta tersebut disebabkan antara lain (1) Dari aspek struktur hukum ( legal structure ), yaitu minmnya jumlah sumber daya manusia ( SDM petugas ), masih adanya oknum-oknum petugas yang mengambil kesempatan / keuntungan pribadi dalam kasus narkoba, terbatasnya sarana dan prasarana yang memadai untuk pengungkapan secara cepat proses penyelidikan dan penyidikan; (2) Dari aspek substansi hukum ( legal substance ), sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana sudah cukup berat akan tetapi dalam penerapannya sering terjadi kesiimpang siuran karena belum adanya peraturan pelaksana yang mmberikan pedoman kongkrit mengenai jenis / klasifikasi perbuatan, sehingga terkadang cukup menyulitkan petugas dalam membedakan jenis / klasifikasi tindak pidana yang dilakukan pelaku kejahatan, disamping itu belum adanya peraturan yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat / pelapor; (3) Dari aspek budaya hukum ( legal culture ), masih sedikitnya partisipasi masyarakat untuk membantu mengungkapkan tindak kejahatan ini, hal ini disebabkan masih dirasakan belum terjaminnya aspek perlindungan terhadap masyarakat / pelapor. Disamping itu masyarakat menganggap bahwa kejahatan ini termasuk dalam kejahatan yang dilakukan secara individu. Peneliti memberikan saran / rekomendasi perlu adanya upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkoba , misalnya dengan membentuk satgas-satgas anti narkoba di masyarakat, pemberian insentif bagi pelapor / masyarakat dan adanya perlindungan terhadap saksi. Disamping itu pembenhan dan peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum yang didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.