Abstrak


Pelaksanaan Perlindungan Pekerja dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Konimex Sukoharjo


Oleh :
Galih Padhu Prasasti - E0013192 - Fak. Hukum

ABSTRAK
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dasar kebijakan yang digunakan PT. Konimex Sukoharjo dalam menerapkan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan mengkaji pelaksanaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sudah diterapkan dengan baik atau tidak didalam perusahaan, dan kemampuan kebijakan tersebut dalam menciptakan angka kecelakaan kerja yang nihil (zero accident). Penelitian hukum ini menggunakan penelitan empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber bahan hukum terdiri dari data primer yakni data yang dioeroleh secara langsung di lapangan dengan wawancara, dan data sekunder berasal dari telaah kepustakaan dan literatur. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa dasar kebijakan yang digunakan oleh PT. Konimex Sukoharjo dalam keselamatan dan kesehatan kerja adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Pelaksanaan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja  PT. Konimex didokumentasikan dalam pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan No. Dokumen: FE-M-2-003-03. Kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja pada PT. Konimex Sukoharjo telah mampu untuk mewujudkan angka kecelakaan kerja yang nihil (zero accident), hal ini dikarenakan pelaksanaan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik.

Kata Kunci: Perlindungan Pekerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja.