Abstrak


Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah (studi kasus: tiga puluh provinsi di Indonesia pada periode 2001-2005)


Oleh :
Frida Febriana Fajrin - F0105056 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Penelitian ini tentang Analisis Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Kapasitas Fiskal Daerah (Studi Kasus: Tiga Puluh Provinsui di Indonesia pada Periode 2001-2005). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak, dan Produk Domestik Regional Bruto terhadap Kapasitas Fiskal Daerah. Sampai dengan tahun 2005 jumlah provinsi di Indonesia sebanyak tiga puluh tiga provinsi. Adapun periode waktu yang digunakan terdiri dari data time series mulai tahun 2001 hingga 2005 yang akan dikombinasikan dengan data cross section dari tiga puluh provinsi yang dipilih sebagai daerah sampel. Provinsi yang tidak termasuk dalam penelitian adalah Provinsi Irian Jaya Barat, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Alat analisis yang dipergunakan adalah uji regresi berganda dengan metode analisis data panel. Hasil dari uji t dalam penelitian ini membuktikan bahwa Pajak Daerah dan Bagi Hasil Pajak berpengaruh signifikan terhadap Kapasitas Fiskal Daerah. Sedangkan Retribusi Daerah dan Produk Domestik Regional Bruto tidak berpengaruh signifikan terhadap Kapasitas Fiskal Daerah. Uji F menghasilkan F hitung yaitu 5299,503 lebih besar dari F tabel yaitu 2,45, maka dapat dikatakan bahwa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak, dan Produk Domestik Regional Bruto secara bersama sama berpengaruh terhadap Kapasitas Fiskal Daerah. Dengan R2 sebesar 0,992757 ini berarti Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak, dan Produk Domestik Regional Bruto berpengaruh terhadap Kapasitas Fiskal Daerah sebesar 99,28 % dan sisanya 0,72% dipengaruhi variabel lain diluar model penelitian. Terkait dengan hasil analisis yang dihasilkan, yaitu semua daerah harusnya mengelola dengan baik variabel yang dapat mempengaruhi kemandirian daerah tersebut. Namun di dalam pelaksanaannya harus tetap memegang prinsip ekuitas serta menempatkan kepentingan masyarakat. Kata kunci: Kapasitas Fiskal Daerah, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak, dan Produk Domestik Regional Brut.