Abstrak


Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat pada Pencemaran Lingkungan di Wilayah Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Surakarta


Oleh :
Dina Ayu Rizky Tirtyasmara - E0015116 - Fak. Hukum

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum masyarakat pada pencemaran lingkungan di wilayah Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo yang terjadi pada saat ini dan juga mengetahui dan menganalisis kesesuaian perlindungan hukum masyarakat yang ideal dalam pencemaran lingkungan di wilayah Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Surakarta.  
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian yang akan dilakukan, merupakan penelitian dengan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian diketahui bahwa Kota Surakarta memiliki produk hukum daerah dalam upaya perlindungan hukum. Hal ini dimplementasikan melalui PERDA Nomor 3 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Kota Surakarta. Dalam peraturan menjelaskan mengenai perlindungan hukum represif berupa pemberian kompensasi dan jalur pengadilan dalam menyelesaikan sengketa yaitu secara administrasi, perdata maupun pidana.
Dalam memenuhi perlindungan hukum masyarakat yang ideal dalam pencemaran lingkungan di wilayah Tempat Pembuangan Putri Cempo Surakarta bagi masyarakat yang mengalami kerugian dilakukan dengan alur pengaduan lingkungan melalui surat atau melalui website.  

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pencemaran Lingkungan, Tempat Pembuangan Akhir