Abstrak


Optimalisasi Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembuatan Produk Hukum Desa Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa


Oleh :
Fahrudin Ari Wibowo - E0014141 - Fak. Hukum

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembuatan Produk Hukum Desa Setelah Dibelakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,  serta hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembuatan Produk Hukum Desa di Desa Makamhaji dan Desa Pucangan, Kecamaan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat diskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber primer yang digunakan adalah wawancara langsung dengan pihak terkait yang diteliti. Sumber data sekunder adalah kepustakaan, peraturan perundang-undangan, jurnal, artikel dan bahan dari internet serta sumber lain yang terkait. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dengan menuju langsung ke objek penelitian dan studi kepustakaan untuk memperoleh landasan teori yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan bahwa pelaksanaan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembuatan Produk Hukum Desa belum dilaksanakan secara maksimal, anggota Badan Permusyawaratan Desa masih bersifat pasif dan hanya sebatas membahas dan menyetujui rancangan Peratuan Desa yang dibuat oleh Pemerintah Desa. Badan Permusyawaratan Desa dalam pembuatan Peraturan Desa juga mengalami berbagai hambatan, yaitu kurangnya profesionalitas kerja BPD, faktor Sumber Daya Manusia, dan kurangnya penjarigan aspirasi masyarakat.
Kata Kunci : Produk Hukum Desa, BPD, Pemerintah Desa, Pemerintahan
Desa, Peraturan Desa