;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah dalam hal terdapat penerbitan sertipikat ganda dalam Perkara Nomor 3615 K/Pdt/2015 dan untuk mengkaji dan menganalisis akibat hukum timbulnya sertifikat ganda pada Perkara Nomor 3615 K/Pdt/2015.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif. Bentuk penelitian yang ada dalam penelitian ini yaitu bentuk penelitian Preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan Pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode deduksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah dalam hal terdapat penerbitan sertipikat ganda dalam perkara nomor 3615 K/Pdt/2015, oleh Penggugat (Kasmawati) sudah mendapat perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, karena pemilik tanah menguasai tanah dengan alas hak yang sah dan kuat yang diperoleh dengan itikad baik harus dilindungi oleh hukum. Akibat hukum dengan adanya sertipikat ganda yaitu tidak memberikan kepastian hukum, karena tujuan seseorang melakukan pendaftaran tanah adalah memperoleh sertipikat sebagai alat pembuktian yang sempurna. Tetapi dengan timbulnya sertipikat ganda maka menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pendaftaran tanah. Dikatakan tidak memberikan kepastian hukum karena tidak ada dua status hukum berada pada satu tanah. Akibat hukum dari diterbitkannya sertipikat ganda yaitu ditetapkannya salah satu dari diantara sertifikat tanah sah dan salah satu diantaranya yang lain tidak memeliki kekuatan hukum yang berlaku.
Kata kunci: Perlindungan hukum, hak atas tanah, sertipikat ganda