Abstrak


Agenda setting dalam formulasi rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta


Oleh :
Mega Puji Lestari - D0115058 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses Agenda Setting dan hambatan yang ada dalam Formulasi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Konsep Agenda Setting menurut Kingdon digunakan untuk melihat proses Agenda Setting tersebut, sementara untuk mengidentifikasi hambatan peneliti mengabungkan berbagai konsep seperti Kingdon, Dye, dan Islamy. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dekriptif.. Data dikumpulkan dengan   wawancara dan dokumentasi. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Validitas data menggunakan trianggulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses Agenda Setting dalam Formulasi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah selesai dilaksanakan dari tahap privat problems menjadi public problems, kemudian berkembang menjadi politic issues dan menjadi systemic agenda sampai akhirnya  menjadi institutional agenda. Namun dalam prosesnya, menemui hambatan baik hambatan internal maupun eksternal. Hambatan Internal meliputi perbedaan karakteristik aktor menimbulkan konflik kepentingan, kekeliruan dan ketidakmampuan aktor perumus kebijakan dalam memahami masalah, aktor perumus kebijakan kurang responsif. Hambatan eksternal meliputi, formalisasi dan akses partisipasi masyarakat terbatas, ketidakberanian media dalam mengawasi power holder.

Kata Kunci : Agenda Setting, Formulasi Kebijakan, Raperda Penanggulangan
Kemiskinan, Hambatan Agenda Setting