Abstrak


Prosedur pembayaran pajak PPH pegawai di PT Garuda Indonesia Branch Office Solo


Oleh :
Shelin Desevi Ayuaningrum - D1516089 - Fak. ISIP

ABSTRAK

UU KUP No. 28 Tahun 2007, pasal 1, ayat 1 menjelaskan bahwa Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari segi ekonomi pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang berperan terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Tujuan dari pengamatan ini yaitu untuk mengetahui prosedur pembayaran pajak di PT Garuda Indonesia Branch Office Solo. Pengamatan yang dilakukan oleh penulis menggunakan metode pengamatan deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan terutama berupa kata-kata, kalimat atau gambar yang memiliki arti lebih daripada sekedar angka atau frekuensi. Pengamat menekankan catatan yang menggambarkan situasi sebenarnya guna mendukung penyajian data. Dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu narasumber, observasi, wawancara, mengkaji dokumen dan arsip, dan studi pustaka. Hasil dari pengamatan ini yaitu prosedur pembayaran pajak dengan menggunakan 3 tahapan yaitu input data melalui System Application and Processing (SAP), melakukan pembayaran melalui web CMS BRI, dan membuat laporan pembayaran melalui web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kata Kunci : Prosedur, Pajak, PPh Pegawai