Abstrak


Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran ham berat dalam konflik bersenjata antara Serbia dengan Bosnia-Herzegovina tahun 1992-1995 (studi kasus:penangkapan Ratko Mladi? tahun 2011)


Oleh :
Yogie Indra Kurniawan - E0013417 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis jenis pelanggaran HAM yang dilakukan Ratko Mladi? pada saat terjadi konflik bersenjata antara Bosnia- Herzegovina dengan Serbia tahun 1992-1995, dan menganalisis mekanisme penegakan hukum terhadap Ratko Mladi? yang tertangkap tahun 2011. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan atau studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis dengan mengunakan teknik deduksi berdasarkan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ratko Mladi? melakukan pelanggaran HAM berat pada saat konflik bersenjata antara Bosnia-Herzegovina dengan Serbia Tahun   1992-1995   berupa   genosida,   kejahatan   terhadap   kemanusiaan,   dan kejahatan perang. Terdapat dua mekanisme untuk melakukan penegakan hukum bagi  Ratko  Mladi?  yang  telah  melakukan  pelanggaran  HAM  berat.  Pertama dengan menggunakan mekanisme nasional, kedua menggunakan Mahkamah Ad Hoc MICT.
Kata kunci: Ratko Mladi?, MICT,  Bosnia-Herzegovina, Serbia