;

Abstrak


Komunikasi Politik KPU dalam Mencegah Sikap Golput (Studi Kasus Pemilukada 2015 di Kabupaten Sragen dengan Pendekatan Elaboration Likelihood Model)


Oleh :
Roso Prajoko - S231508017 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK

Golput yang telah muncul sejak Orde Baru dan sampai sekarang terus menghantui penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU saja melainkan juga partai politik, sikap masyarakatnya dan pemerintah daerah. Tujuan penelitian yaitu menjelaskan faktor-faktor penyebab pemilih di Kabupaten Sragen yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Metode penelitian digunakan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan dengan metode studi kasus, sedangkan sumber data peneliti berasal dari wawancara mendalam, dokumentasi, rekaman dan arsip yang dimiliki oleh KPU pada saat peristiwa pemilukada di Kabupaten Sragen tahun 2015 yang lalu. Peneliti dalam menggali data di lapangan akan memusatkan pada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada kasus pemilukada tahun 2015. Data informan ini diperoleh dari Daftar Pemilih tetap yang menggunakan hak pilih dalam pemilukada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disandingkan dengan formulir kehadiran pemilih di TPS atau C-7. Dari data ini diketahui nama pemilih yang tidak hadir ke TPS untuk dijadikan sample informan. Teknik analisis data digunakan metode interaktif dari Miles dan Huberman (1992).

Hasil penelitian berdasarkan teori Elaboration Likelihood Model (ELM) yang mempengaruhi pemberian suara dalam pemilukada diantarannya: 1) Bahwa upaya penyebaran informasi dalam proses sosialisasi yang dilakukan   KPU Kab. Sragen kepada pemilih menurut komisioner KPU sudah dilakukan, dimulai pada tahapan persiapan pemilukada yang diawali dengan pendaftaran pemilih, pencalonan calon bupati, penetapan pasangan calon, sampai pada tahapan kampanye penyampaian visi misi ke publik. 2) komunikasi persuasif  yang dilakukan KPU cenderung kurang merata, dalam arti penyebaran informasi yang dilakukan oleh KPU tidak sampai kepada  level  keluarga  pemilih  atau  TPS  dan  hanya  di  sebagian  desa  pada  satu wilayah kecamatan saja,  penyebaran informasi tersebut hanya merata terbatas di kecamatan saja. Saran dan rekomendasi yang perlu dilakukan antara lain: 1) KPU sebaiknya dalam mensosialisasikan pemilukada sebaiknya memberikan sosialisasi yang tepat bagi warga sampai pada tingkatan yang rendah yaitu keluarga. 2) Kendala yang  dihadapi  terkait  penyebaran  informasi  yang  kurang  merata  yaitu  faktor anggaran sosialisasi perlu disampaikan kepada pemerintah.

Kata kunci: komunikasi politik, sikap golput, pemilukada, elaboration likelihood mode