Abstrak


Pelaksanaan putusan pengadilan oleh jaksa sebagai akibat hukum penolakan peninjauan kembali kedua terpidana mati dalam tindak pidana narkotika (studi putusan Mahkamah Agung nomor 144 PK/Pid.Sus/2016)


Oleh :
Aditya Dio Pradana - E0012007 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali kedua Terpidana mati Michael Titus Igweh serta pelaksanaan putusan Pengadilan oleh Jaksa terhadap Terpidana mati sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa pertimbangan Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali kedua Terpidana mati Michael Titus Igweh telah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 jo Pasal 266 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta pelaksanaan putusan Pengadilan oleh Jaksa terhadap Terpidana mati Michael Titus Igweh telah sesuai dengan ketentuan Pasal 270 jo Pasal 271 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kata Kunci: Peninjauan Kembali, Pidana Mati, Tindak Pidana Narkotika.