Abstrak


Tinjauan yuridis perlindungan pekerja dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKTW) di PT So Good Food Boyolali


Oleh :
Okky Mahendra Irvan - E0015308 - Fak. Hukum

Penelitian  ini  mengkaji  dan  menjawab  permasalahan  mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. SO GOOD FOOD Boyolali tentang jenis pekerjaan yang menjadi objek  Perjanjian   Kerja  Waktu  Tertentu  (PKWT)  selain  itu,  mengkaji   juga mengenai  hak-hak  yang  diperoleh  oleh  pekerja/buruh  dengan  Perjanjian  Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. SO GOOD FOOD Boyolali.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data  dalam  penelitian  ini  adalah  data  primer,  data  sekunder,  dan  data  tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen melalui analisis Perjanjian  Kerja  Waktu  Tertentu  PT.  SO  GOOD  FOOD  BOYOLALI,  teknis analisis yang digunakan adalah metode deduksi silogisme.

Hasil penelitian menunjukan bahwa ada ketidak sesuaian mengenai jenis pekerjaan yang menjadi objek Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. SO GOOF FOOD Boyolali dengan apa yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, selain itu pemenuhan hak untuk pekerja/buruh  dengan  Perjanjian  Kerja  Waktu  Tertentu  (PKWT)  di  PT.  SO GOOD FOOD Boyolali sudah terlaksana dengan baik.

 

Kata Kunci: PKWT, Perlindungan Pekerja/Buruh