Abstrak


Konsep cara produksi pangan yang baik (cppb) pada pembuatan keripik rumput laut di UKM “Tiga Putri” Sidoharjo, Pacitan, Jawa Timur


Oleh :
Mutia Dwi Rahmawanti - H3116060 - Fak. Pertanian

Keripik rumput laut adalah suatu bahan pangan olahan yang terbuat dari bahan dasar rumput laut yang diolah dengan adonan tepung beras dan tepung tapioka kemudian digoreng menggunakan minyak nabati. Untuk menciptakan rasa gurih, dicampur dengan bawang putih, kemiri, ketumbar, garam, telur, daun jeruk, dan penyedap rasa. Evaluasi pengendalian proses keripik rumput laut dilakukan dengan pengecekan terhadap setiap proses mulai bahan baku, proses produksi dan proses pengemasan. Perancangan konsep CPPB pada proses pembuatan keripik rumput laut di UKM Tiga Putri menggunakan dasar BPOM RI Nomor HK03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) untuk Industri Rumah Tangga. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Tahapan proses pembuatan keripik rumput laut meliputi proses persiapan bahan baku, perebusan rumput laut, perendaman rumput laut, pencucian rumput laut, pencampuran bumbu, penggorengan, penirisan dengan spinner, pengemasan dan pelabelan. Hasil analisis keadaan rumput laut meliputi warna hijau terang, aroma tidak busuk, sedikit kotoran berupa benda asing, dan permukaan licin. Untuk mengetahui karakteristik mutu keripik rumput laut di UKM Tiga Putri dilakukan pengujian kadar air, kadar abu, kadar protein, kadar lemak, asam lemak bebas, dan kadar karbohidrat berturut-turut sebesar 5,505%; 17,2815%; 4,388%; 17,993%; 0,66955%; dan 54,8325%.

Kata Kunci: Keripik Rumput Laut, Konsep CPPB, Mutu dan Keamanan Pangan