Abstrak


Efektivitas Badan Permusyawaratan Desa dalam Menjalankan Fungsi dan Tugasnya di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali


Oleh :
Surya Wahyu Prasetya - E0015393 - Fak. Hukum

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa di Dea Kragilan. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris atau non doctrinal research  yang ada dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.  Dengan pendekatan kualitatif, bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Badan Permusyawaratan Desa bahan hukum sekunder yang digunakan berupa buku-buku hukum dan penelitian hukum yang relevan.

Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan oleh penulis di dalam penelitian hukum ini dengan cara studi kepustakaan, wawancara secara langsung dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kragilan dan Pemerintah Desa Kragilan, dan kuesioner yang ditujukan kepada masyarakat Desa Kragilan, sedangkan teknik analisa bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan model analisis kualitatif dengan menggunakan, mengelompokan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penulisan hukum lapangan, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan dalam analisis ini ada 3 komponen utama, antara lain: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan yaitu pelaksanaan fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali belum dilaksanakan secara efektif karena struktur pelaksana hukum yang kurang lengkap dan menyimpang dari peraturan yang mengatur, serta kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat Desa Kragilan dan kinerja Badan Permusyawaratan Desa yang kurang optimal dalam menjalankan fungsi dan tugas. Hal ini menghambat Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif.