ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Dinas Perhubungan dalam memberikan izin terhadap transportasi umum di Kota Surakarta dan juga untuk mengetahui ketentuan agar mendapatkan izin operasi bagi transportasi umum di Kota Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu analisis isi. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan memperoleh data sekunder dari beberapa pihak yang bersangkutan. Selain itu juga menggunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan kuesioner untuk mengetahui hubungan antara kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan oleh GOJEK.
Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah Dinas Perhubungan Kota Surakarta berhak memberikan izin bagi transportasi umum untuk beroperasi dengan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku dan perundang – undangan yang berlaku.
Saran penelitian adalah agar dinas yang terkait lebih tegas dan tertib dalam menjalankan tugasnya. Bagi transportasi umum agar semakin meningkatkan pelayanan yang baik.
Kata Kunci : Perizinan Bagi Transportasi Umum, Kualitas Pelayanan