Abstrak


Tinjauan aspek preventif dan edukatif terhadap pertimbangan hukum hakim dalam menilai pembuktian perjudian sabung ayam sebagai adat budaya di Bali


Oleh :
Yoga Fiqkri Wicaksono - E0015433 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada tindak pidana perjudian sabung ayam yang terdapat unsur adat budaya di dalamnya, serta untuk mengetahui bagaimanakah yang dimaksut dengan upaya preventif dan edukatif dalam pemidanaan perjudian sabung ayam di Bali ini. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus yang dilakukan untuk memecahkan isu hukum yang dihadapi dengan tujuan untuk mengetahui ratio decidendi. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka. Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yang berupa perundang-undangan dan putusan pengadilan dan bahan hukum sekunder yang berupa buku, jurnal, dan artikel. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme, yaitu menggunakan premis mayor dan premis minor kemudian diambil konklusi. Hasil yang diperoleh peneliti dari penelitian hukum ini adalah bahwa hakim memasukkan unsur budaya sebagai hal yang meringankan pada pertimbangan hakim, dan upaya preventif dan upaya edukatif adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penanggulangan dan upaya mengubah pola perilaku masyarakat.

Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Tajen, Perjudian