Abstrak


Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi memperkuat pemerintahan Desa (studi di Desa Kemanukan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo)


Oleh :
Farar Ismaningtyas - K6413028 - Fak. KIP

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi memperkuat pemerintahan desa di Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo, (2) Kendala Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi memperkuat pemerintahan desa di Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal terpancang. Sumber data diperoleh dari narasumber (informan), tempat dan peristiwa, serta dokumentasi. Teknik sampling menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Validitas data menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data, (4) penarikan kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) tahap persiapan, (2) tahap pengumpulan data, (3) tahap analisis data, (4) tahap penyusunan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa (1) Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi memperkuat pemeritahan desa belum optimal. Peran badan ini ditunjukkan dalam pelaksanaan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. (2) Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi memperkuat pemerintahan desa dipengaruhi oleh beberapa kendala, antara lain: pertama, anggota BPD kurang memahami tugas dan fungsi masing-masing; kedua, lemahnya pengorganisasian di dalam BPD; ketiga, adanya kegiatan lain di luar BPD; keempat, kurangnya pemahaman masyarakat tentang peran BPD di Desa Kemanukan; dan kelima, adanya sifat dominan dari Pemerintah Desa.
 
Kata Kunci: Peran, Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintahan Desa