Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh preferensi risiko eksekutif, kompensasi eksekutif, kepemilikan saham eksekutif, dan perusahaan multinasional terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder yang diolah dan diambil dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2017. Dengan menggunakan teknik purposive sampling diperoleh 212 perusahaan yang dapat diteliti. Penelitian ini menggunakan model regresi linear berganda untuk menguji data dan mendapatkan hasil bahwa preferensi risiko eksekutif, kompensasi eksekutif, dan kepemilikan saham eksekutif berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, perusahaan multinasional berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak.
Hasil penelitian ini memberi gambaran kepada regulator sebagai acuan dalam merumuskan peraturan dan kebijakan baru terkait penghindaran pajak, serta investor dalam memberikan keputusan terkait investasinya, dan pihak akademisi juga dapat menggunakan penelitian ini sebagai tambahan referensi dan bahan pengembangan penelitian selanjutnya.
Kata kunci: Penghindaran Pajak, Preferensi Risiko Eksekutif, Kompensasi
Eksekutif, Kepemilikan Saham Eksekutif, Perusahaan Multinasional