Abstrak


Analisis prosedur pemungutan PBB dan mengukur tingkat efektivitas PBB serta kontribusinya terhadap PAD di kota Surakarta (tahun 2014-2018)


Oleh :
Archie Digita Favian - F3416009 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui prosedur pemungutan PBB di BPPKAD Kota Surakarta, mengukur tingkat efektivitas PBB dan kontribusinya pada penerimaan PAD serta menganilis permasalahan dalam meningkatkan target pada penerimaan PBB di Kota Surakarta. Penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan pengumpulan data.
Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah BPPKAD Kota Surakarta melakukan pendataan pada obyek pajak dan subyek pajak. BPPKAD Kota Surakarta melakukan penghitungan pajak terhutang sesuai dengan ketentuan Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Dalam sistem pembayaran, BPPKAD Kota Surakarta menggunakan dua cara pembayaran yakni Sistem Tempat Pembayaran (SISTEP) dan Non-SISTEP.
Dalam mengukur Tingkat efektivitas pada tahun 2014 hingga 2018 adalah “sangat efektif”. Kontribusi penerimaan PBB dibanding dengan penerimaan PAD di Kota Surakarta masih dalam kriteria “sedang”.
Penulis menambah saran agar Pemkot Surakarta membuat kebijakan terkait PBB dan lebih mampu meningkatkan kinerja petugas pajak serta menyadarkan secara nyata, sehingga penerimaan PBB meningkat.

Kata Kunci:     Prosedur pemungutan, Tingkat Efektivitas, Kontribusi, Pajak Bumi dan Banguna